Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan
pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan
memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun
diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui
kegiatan-kegiatan intelektual.
Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang
melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme.
Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana
pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas
tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan
masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang
hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung
apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada
tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif
atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda memiliki posisi yang penting dan strategis
karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara, Benjamine
Fine dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan "a generation who will
one day become our national leader".
Generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa dan negara ini,
baik buruknya bangsa kedepan tergantung kepada bagaimana generasi mudanya,
apakah generasi mudanya memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki semangat
nasionalisme dan karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya
(nation and character), apakah generasi mudanya memiliki dan menguasai
pengetahuan dan tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran
global dan tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif
untuk berkreasi yang akan melahirkan karya - karya nyata yang monumental dan
membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan negaranya.
Generasi muda adalah orang yang membuat sejarah (People Makes
History)
Peran dan perjuangan pemuda Indonesia dirintis dan dimulai dari
berdirinya Indische Vereeniging atau Perhimpunan Hindia yang kemudian menjadi
Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908. Organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa
Hindia di Negeri Belanda ini kemudian menerbitkan Koran Indonesia Merdeka.
Dalam terbitannya yang pertama koran ini menyatakan tentang kemauan besar
bangsa Indonesia untuk merebut kembali hak-hak dan menetapkan kedudukan atau
keyakinan di tengah-tengah dunia, yaitu sebuah Indonesia yang merdeka.
Selanjutnya semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut mulai
merambah ke Indonesia dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20
Mei 1908 yang kemudian diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional, kemudian
berdiri pula Organisasi Sarikat Islam (SI) pada tanggal 10 September 1912.
Semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut kemudian
dipertegas dengan Sumpah Pemuda yang merupakan sumpah setia para pemuda pada
saat Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang dibacakan
pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu tentang pengakuan generasi muda indonesia
untuk bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia, berbangsa yang satu, Bangsa
Indonesia dan menjunjung Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
Sebelumnya pada rapat pertama, Sabtu, tanggal 27 Oktober 1928,
di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan
Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres
ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara
kemudian dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan
persatuan dengan pemuda.
Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia
yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Militansi dan
peran pemuda selanjutnya terlihat menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu dalam
Peristiwa Rengas Dengklok berupa "penculikan" yang dilakukan oleh
sejumlah pemuda antara lain Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31
terhadap Soekarno dan Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30
WIB. Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok,
Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi, sampai kemudian
terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta
serta Mr. Akhmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan
dilaksanakan.
Pada saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda
peran pemuda yang tergabung dalam API, barisan pemuda pelopor dan laskar laskar
perlawanan rakyat sangat jelas sekali. Peristiwa 10 November Surabaya, Bandung
Lautan Api, adalah bukti pengorbanan pemuda atau generasi muda bagi bangsa dan
negara.
Memaknai peristiwa sejarah sebagai sumber edukasi dan inspirasi
Experience is the best teacher. Jadi terminologi "belajar
dari sejarah" bukahlah hal yang sepele, justru sebaliknya lewat sejarah
itulah identitas seorang warga negara diperkokoh. Mengambil makna edukasi dan
inspirasi dari peristiwa-peristiwa sejarah besar (great historical events) di
atas tidak sebatas diperingati dalam upacara seremonial sambil mengenang jasa
para pemuda Indonesia.
Lebih jauh para pemuda atau generasi muda saat ini haruslah
mengambil makna mendalam dan menemukan inspirasi dan edukasi atas peristiwa
bersejarah itu. Sejarah akan terus berulang untuk masa dan pelaku sejarah yang
berbeda.
Pemuda atau generasi muda saat ini mempunyai potensi besar
mengulang sejarah yang lebih besar dan monumental. Perjuangan merintis
kemerdekaan, Proklamasi kemerdekaan, satunya Indonesia sebagai sebuah nation
atau bangsa, bukanlah sekedar ikrar, tetapi harus jauh merayapi setiap nurani
generasi muda dan rakyat Indonesia untuk kemudian melahirkan gerakan yang nyata
bagi perwujudan untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masa untuk mencapai tujuan negara telah beberapa tahapan
dilalui, mulai dari masa orde lama, orde baru bahkan sekarang bangsa
Indonesia memasuki era reformasi.
Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia dimulai pada
pertengahan Bulan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan adanya pergantian rezim
orde baru dengan orde reformasi, belum banyak terjadi perubahan-perubahan
mendasar dan menyeluruh di segala aspek dan sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Orde reformasi yang menggantikan orde baru dan diharapkan dapat
membawa perubahan besar atau lompatan besar menuju Indonesia Baru untuk
menggantikan Indonesia Lama (Orde Baru) yang dipandang sebagai masa yang penuh
dengan kekurangan (deficiencies) dan berbagai macam penyakit sosial (social
ills), tampaknya masih jauh dari harapan.
Masa-masa sulit diawal reformasi yang dijalankan tampaknya belum
mampu untuk mewujudkan Indonesia Baru yang diharapkan. Masa-masa awal reformasi
justru penuh dengan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, tidak
dihormatinya hukum dan keadilan (law and order).
Harapan dan tuntutan masyarakat terutama kalangan pemuda dan
mahasiswa yang dikenal dengan agenda reformasi hingga saat ini hampir dikatakan
tidak berjalan atau dapat dikatakan berjalan di tempat. Perubahan yang terjadi
tampak dirasakan hanya pada bidang demokrasi, yang dalam prakteknya malah
cenderung kepada demokrasi keterlaluan dan berlebihan (too much democracy).
Pada level bangsa (nation) kita jauh dari ketentraman (in
order), malah cenderung tidak aman (dis order). Penyakit masyarakat (social
ills) dan ketidakpastian hukum cenderung meningkat kemudian harga diri bangsa
dimata dunia saat ini malah semakin terpuruk dan ada kecenderungan, bangsa ini
hampir kehilangan kebanggaan dan identitas (jatidiri) sebagai bangsa Indonesia
(having no pride as Indonesian).
Bangsa seolah-olah saling menyalahkan dan membuka aib sendiri,
bagaikan membuka kotak pandora (pandora box). Kemudian tak dapat dinafikan,
bahwa kemiskinan dan pengangguran meningkat, investasi dan pertumbuhan ekonomi
menurun ditengah dominasi asing, kekerasan dan kesemrawutan berbagai kota,
berbagai bencana melanda, ditingkahi lakon elit politik yang jauh dari harapan
rakyat.
Permasalahan-permasalahan bangsa semakin rumit dan semakin tidak
beradab, amuk masa, tawuran, kerusuhan sosial dan konflik horizontal di daerah
menjadi pemandangan yang mencengangkan. Berbagai konflik kepentingan antara
pusat dan daerahpun ikut meramaikan kondisi bangsa dan cenderung ke arah
disintegrasi bangsa. Kemudian lebih menyedihkan lagi bangsa semakin diperparah
dengan berbagai bencana dan musibah di berbagai pelosok penjuru nusantara serta
ancaman akan kehilangan generasi (lost generation) akibat penyalahgunaan
narkoba.
Seharusnya disaat kita sedang memulai pembangunan Indonesia baru
yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang drastis, cepat dan berjangka
panjang di bidang politik diperlukan semangat kecintaan kepada bangsa,
kebersamaan dan persaudaraan yang dapat menumbuhkan harapan-harapan pencerahan
bagi bangsa untuk membangun Indonesia baru atau Indonesia yang lebih baik, maka
dimanakah para pemuda atau generasi muda mengambil peran dalam situasi bangsa
seperti ini.
Peran serta generasi muda dalam pembangunan
Di saat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau
generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan
pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas,
pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal
jalannya reformasi dan pembangunan.
Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda
atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada
kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda
terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang
ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia
saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan
antara lain:
Pertama, saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus
pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa
pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih
dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk
kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan.
Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin
perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut
pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta
interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa
akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung
perubahan.
Kedua, pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common
interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi
perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral
dan semangat juang tidak luntur.
Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan
mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu
kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni
terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu
kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya
unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive
dalam kebersamaan.
Ketiga, mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan
generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi
muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi
reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah,
budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan
memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda
perubahan.
Keempat, menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan
jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan
kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun
dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut
dari akar budaya dan sejarahnya.
Kelima, perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam
melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk
mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan
(fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas
berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.
Keenam, pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan
ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih
menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda
harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang
harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
Ketujuh, secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka
Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber
daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar
tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa
kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang.
Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun
banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi
ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya
di Indonesia.
Isu aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung
hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap
biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada
tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa
Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan,
kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan
sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa
memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada
kerusakan dan kehancuran.
Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau generasi muda dapat
berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas
bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat
pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda
atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris
tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.
Kedelapan, pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai
kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah
memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.
Dari pandangan mengenai pemuda tersebut, diharapkan para pemuda
dapat membuka mata dan beranjak dari ”tidur panjang” dan kini saatnya pemuda
membangun daerah sesuai kapasitasnya, sehingga akan terwujud kehidupan
masyarakat yang lebih baik dan yang menjadi harapan masyarakat secara bersama.
PENDAPAT SAYA :
Pemuda-pemuda
sebenarnya sangat berkontribusi besar terhadap perubahan bangsa Indonesia,
karena dari pemuda-pemuda itulah lahir calon-calon pemimpin yang akan membawa
keman arah bangsa ini akan lari.
Saya
melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena
dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran
moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi contoh dan
keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berhura-hura,
tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini,
dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka
adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan
menuju kemajuan bangsa.