BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Indonesia merupakan negara
hukum yang memiliki banyak lembaga hukum yang menaungi permasalahan yang
terjadi di Indonesia. Indonesia memiliki banyak masalah yang semakin lama
semakin meningkat, khususnya maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia
dan semakin mengkhawatirkan.
Kasus korupsi yang
marak di Indonesia saat ini bukan hanya kasus korupsi yang ditimbulkan oleh
pejabat dan petinggi-petinggi negara namun pengusaha-pengusaha kelas atas pun
sudah mulai meramaikan kasus tersebut. Bahkan lembaga hokum tertinggi di
Indonesia pun sudah menunjukkan perannya dalam kasus tersebut seperti kasus
korupsi yang menjerat ketua Mahkamah Konstitusi di yang baru saja terjadi. Korupsi
seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi Indonesia namun hal tersebut sangat
merugikan bangsa Indonesia itu sendiri. Korupsi menimbulkan banyak kerugian
baik untuk negara maupun untuk masyarakatnya. Korupsi merupakan tindakan yang
melanggar hukum.
Indonesia memiliki
lembaga-lembaga hukum yang dapat menaungi permasalahan hukum di Indonesia.
Lembaga tersebut dibagi menjadi dua, yakni lembaga negara utama (main state’s organ) dan lembaga negara
pembantu (auxiliary state’s organ).
Lembaga yang menaungi kasus korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). KPK merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh presiden,
hal ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK merupakan lembaga konstitusional.
Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan penelitian dengan metode penelitian
empiris berdasarkan data-data kasus korupsi di Indonesia. Penelitian tersebut
dilakukan untuk mengetahui upaya dalam pemberantasan kasus korupsi di
Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
Setelah mengetahui
latar belakang dari penelitian kasus tersebut, didapat masalah apa saja yang
dihadapi. Apa penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Apa akibat yang
ditimbulkan oleh maraknya kasus korupsi di Indonesia. Serta bagaimanakah upaya
yang akan dilakukan untuk pemberantasan korupsi tersebut.
1.3 Tujuan Penelitian
Setelah mengetahui
latar belakang dan perumusan masalah dari studi kasus, dapat diperoleh tujuan
yang ingin dicapai. Berikut merupakan tujuan yang terdapat dalam penelitian
kasus korupsi di Indonesia.
1.
Mengetahui penyebab dari maraknya kasus
korupsi di Indonesia.
2.
Dapat mengetahui seberapa besar masalah
korupsi yang alami oleh Indonesia.
3.
Mengetahui akibat yang ditimbulkan dari
maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
4.
Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan
untuk pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Korupsi
Dari segi semantik, "korupsi"
berasal dari bahasa Inggris, yaitucorrupt,yang berasal dari perpaduan
dua kata dalam bahasa latin yaitucomyang berarti bersama-sama danrumpereyangberarti
pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagaisuatu
perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karenaadanya suatu
pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagaimenerima uang yang
ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Secara hukum pengertian
"korupsi" adalah tindakpidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
peraturan perundang-undanganyang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih
banyak lagipengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar
ataulembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam situs MTI ini,
pengertian"korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan
kepentinganpublik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
2.2 Pengertian Masyarakat
Masyarakat
mempunyai arti sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan dan tinggal
didalam satu wilayah, kalangan bisa terdiri dari kalangan orang mampu hingga
orang yang tidak mampu. Masyarakat yang sesungguhnya adalah sekumpulan orang
yang telah memiliki hukum adat, norma-norma dan berbagai peraturan yang siap
untuk ditaati.
Pengertian Masyarakat. Dalam suatu perkembangan daerah,
masyarakat bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu masyarakat maju dan masyarakat
sederhana. Masyarakat maju adalah masyarakat yang memiliki pola pikir
untuk kehidupan yang akan dicapainya dengan kebersamaan meskipun berbeda
golongan. sedangkan masyarakat sederhana adalah sekumpulan masyarakat yang
mempunyai pola pikir yang primitif, yang hanya membedakan antara laki-laki dan
perempuan saja.
Masyarakat
juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan
orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut.
Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak.
Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan
kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering
diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur
oleh adat didalamnya.
2.3 Pengertian Pemerintah
Pemerintah merupakan kemudi dalam bahasa latin asalnya Gubernaculum.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki
kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk( penerapan hukum dan
undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada
di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat
pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif
saja. Sedangkan arti pemerintahan dalam arti luas adalah
semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau
lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk
mencapai tujuan negara. Lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Jika pemerintah adalah lebih ke arah organ,
pemerintahan menunjukkan ke arah bidang dan fungsi. Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai
kekuasaan dan lembaga tempat mereka menjalankan aktivitas.
Pemerintahan dalam arti sempit adalah semua aktivitas, fungsi,
tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah
dalam arti luas adalah semua aktivitas yang terorganisasi yang bersumber
pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat, atau
penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan
juga dapat didefinisikan dari segi struktural fungsional sebagai sebuah sistem
struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang
dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan negara(Haryanto
dkk, 1997:2-3). C.F Strong mendefinisikan pemerintahan dalam arti luas sebagai segala aktivitas
badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
dalam usaha mencapai tujuan negara. Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit
adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan
eksekutif.
BAB III
LANDASAN TEORI
3.1 Unit Analisis
Analisis
penelitian yang dilakukan menyangkut beberapa unit. Penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan beberapa pendekatan dan pengujian. Pendekatan yang dilakukan
adalah pendekatan historis dan pendekatan sosiologis sementara pengujian yang
dilakukan dengan uji statistik. Pendekatan historis mencakup korupsi di Indonsi
telah membudaya sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era orde lama,
orde baru, berlanjut hingga era reformasi. Pendekata sosiologis mencakup
korupsi yang didefinisikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari
tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan
berupa status, kekayaan atau untuk perorangan, keluarga dekat, atau kelompok
sendiri (Syafuan, 1999). Pengujian yang dilakukan adalah uji statistic yang
dilakukan berdasarkan tabulasi data penanganan korupsi oleh KPK dari tahun
2004-2013 dengan jumlah penyelidikan sebesar 569 kasus korupsi. Angka tersebut
merupakan angka yang sangat famtastis untuk kasus kejahatan yang marak di
Indonesia. Unit sample kuisioner disebar kepada
masyarakat yang berumur 20-59 tahun dan berpendidikan terakhir dari SLTA sampai
S3 masyarakat kota bekasi, kabupaten bekasi dan karawang.
3.2 Data
dan Variabel
Variabel
yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pemerintah selaku pelaku utama dalam
kasus tersebut dan bangsa atau rakyat Indonesia selaku variabel kedua. Tipe
hubungan yang terdapat dalam penelitian ini adalah tipe hubungan antar variabel
sebab-akibat. Hal tersebut dapat menyatakan bahwa salah satu penyebab
terjadinya korupsi adalah lemahnya moral pmerintah dan tekanan ekonomi yang
mendasari terjadinya kasus tersebut, hal tersebut dapat mengakibatkan hilangnya
kewibawaan pemerintah dimata bangsa atau rakyat Indonesia dan juga
mengakibatkan ketimpangan sosial yang sangat jauh antara pemerintah dan rakyat
Indonesia.
3.3 Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian kasus lorupsi ini
denganmenggunakan kuisioner. Kuisioner yang disebar secara acak atau random
pada daerah kabupaten bekasi, kota bekasi serta kabupaten karawang. Metode
pemilihan sample dilakukan secara acak atau dengan menggunakan probabilitas,
yang memungkinkan banyak kemungkinan yang terjadi. Dari hasil kisioner tersebut didapat data-data untuk melakukan penelitian
mengenai kasus korupsi di Indonesia. Berikut merupaka lampiran dari kuisioner
yang disebar oleh peneliti.
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
Sifat tamak
manusia membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Korupsi disebabkan
karena moral seseorang yang kurang kuat dalam menghadapi godaan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Seseorang tergoda
melakukan korupsi karena penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup yang
wajar
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Adanya kebutuhan
hidup yang mendesak, seseorang dapat melakukan tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Korupsi dapat
disebabkan karena gaya hidup konsumtif dan bermewah-mewahan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Sesorang melakukan
tindak pidana korupsi karena tidak mau bekerja keras atau bermalas-malasan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Ajaran agama yang
kurang diterapkan secara benar berakibat pada seseorang berani melakukan
tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
Kurang adanya teladan dari pimpinan pemerintah menyebabkan
seseorang melakukan tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Korupsi terjadi karena tidak adanya kultur
pemerintahan yang benar
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Sistem akuntabilitas yang kurang memadai memberi peluang
untuk melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Manajemen yang tidak transparan cenderung menutupi korupsi
di dalam instansi pemerintah
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Adanya korupsi disebabkan karena Birokrasi yang panjang
dan berbelit-belit
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Pelayanan publik yang rendah memberi peluang untuk
melakukan korupsi.
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
Korupsi disebabkan karena lemahnya sistem pengendalian
instansi pemerintah
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
Peraturan perundang-undangan yang monolistik dan
menguntungkan kerabat menjadi peluang untuk melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
2.
|
Kualitas perundang-undangan yang tidak memadai menyebabkan
korupsi tinggi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
3.
|
Tidak adanya sosialisasi perundang-undangan memberi
peluang bagi seseorang untuk melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
4.
|
Seseorang melakukan korupsi karena sanksi yang dijatuhkan
sangat ringan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
5.
|
Korupsi terjadi karena penerapan sanksi yang tidak konsisten
dan pandang bulu
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
6.
|
Lemahnya bidang evaluasi dan revisi perundang-undangan
menyebabkan korupsi semakin tinggi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
7.
|
Belum adanya Perda kebebasan informasi dan tatacara
penyampaian aspirasi memberi peluang melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
Korupsi terjadi karena masyarakat lemah dalam melakukan
pengawasan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
2.
|
Korupsi merajalela karena lembaga pengawas tidak
independen
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
3.
|
Lemahnya pengawasan dari partai membantu pejabat melakukan
korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
4.
|
Media lemah dalam memberikan kontrol terhadap jalannya
kepemerintahan sehingga korupsi terus berjalan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
5.
|
Korupsi disebabkan karena tidak ada mekanisme pengawasan
yang dapat dipertanggungjawabkan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
6.
|
Korupsi terjadi karena DPRD lemah dalam mengawasi kinerja
eksekutif
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
7.
|
Lembaga peradilan yang tidak independen membuat seseorang
berani melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
Kenaikan pajak dan retribusi yang tidak wajar
merupakan bagian dari tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
2.
|
Korupsi bisa berbentuk pemberian dana perimbangan (DAU
& DAK) yang tidak proporsional
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
3.
|
Adanya korupsi disebabkan karena manipulasi dan
meninggikan harga pada pos belanja rutin
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
4.
|
Adanya pos titipan dari dinas atau unit kerja lain adalah
bagian dari tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
5.
|
Pemberian honor kepada petugas atau unit kerja tertentu
bagian dari tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
6.
|
Modus tindak pidana korupsi biasanya dilakukan dengan cara
memperbesar jumlah anggaran
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
7.
|
Biaya
perjalanan dinas dari berbagai sumber merupakan tindak pidana korupsi apalagi
untuk tujuan perjalanan yang sama
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
8.
|
Pengeluaran
yang tidak wajar atas kegiatan tertentu merupakan bentuk tindak pidana
korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
9.
|
Bentuk tindak
korupsi bisa berupa pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas
pembangunan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
10.
|
Belanja publik
yang tidak dilandasi dengan ukuran/indikator kinerja yang jelas merupakan
tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
11.
|
Tindak pidana
korupsi bisa berupa penganggaran proyek yang lebih dari satu kali dalam satu
tahun anggaran
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
12.
|
Biaya
administrasi proyek dapat dijadikan pendapatan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
3.4 Teknik Pengolahan Data
Data yang
telah didapat dengan menggunakan penyebaran kuisioner kemudian diolah oleh
peneliti dengan menggunakan teknik statistik. Teknik statistik yang dipakai
oleh peneliti dapat menyimpulkan beberapa kemungkinan yang terjadi pada kasus
korupsi tersebut. Selain itu penelitijuga menggunakan pengolahan data dengan
menggunakan diagram histogram serta diagram tebar untuk mengetahui sebaran data
dari hasil penyebaran kuisioner yang telah dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
http://9triliun.com/artikel/1174/pengertian-masyarakat.html
Jadwal Pelaksanaan Penelitian : Oktober 2013 – Januari 2014.