Jumat, 30 Mei 2014
Selasa, 29 April 2014
Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.
Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini (kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi).
Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses terhadap informasi tentang permasalahan ini.
PERTUMBUHAN PENDUDUK

Gambar 1. Grafik presentase penduduk Tahun 2010
Bagi daerah yang KB nya berhasil, perubahan struktur umur penduduk menjadi lebih tua juga tidak lepas dari masalah. Masalah ini adalah ledakan penduduk usia kerja dan penyediaan kesempatan kerja. Perlu perluasan kesempatan kerja dan peningkatan ketrampilan bagi yang telah berada dalam angkatan kerja, peningkatan kualitas dan akses pendidikan bagi mereka yang akan masuk ke angkatan kerja.

Jumlah bayi yang dilahirkan masih tetap banyak sekitar 4.5 juta per tahun, dan dalam waktu 15 tahun kemudian, apabila pemerintah tidak dapat memberikan kesempatan meneruskan sekolah, mereka akan drop out dan mencari pekerjaan padahal tidak punya ketrampilan. Permasalahan makronya adalah kualtias SDM yang amat rendah. Pelayanan bagi tumbuh kembang anak-anak perlu diperhatikan, termasuk menjaga agar anak sekolah tidak berhenti ditengah jalan sebelum menyelesaikan pendidikannya (drop out).
SEGI PENDIDIKAN

Pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib Belajar 6 tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup sukses. Tetapi dibalik keberhasilan program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Partisipasi Sekolah
|
Umumnya, terdapat dua ukuran partisipasi sekolah yang utama, yaitu Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Keduanya mengukur penyerapan penduduk usia sekolah oleh sektor pendidikan. Perbedaan diantara keduanya adalah penggunaan kelompok usia "standar" di setiap jenjang pendidikan. Usia standar yang dimaksud adalah rentang usia yang dianjurkan pemerintah dan umum dipakai untuk setiap jenjang pendidikan, yang ditampilkan pada tabel berikut:
Tabel 1 (http://www.datastatistik-indonesia.com)
Jenjang
|
Kelompok usia
|
SD
|
7 - 12 tahun
|
SMP
|
13 - 15 tahun
|
SMA
|
16 - 18 tahun
|
Perguruan tinggi
|
19 tahun keatas
|
Angka partisipasi sekolah merupakan ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Angka tersebut memperhitungkan adanya perubahan penduduk terutama usia muda. Ukuran yang banyak digunakan di sektor pendidikan seperti pertumbuhan jumlah murid lebih menunjukkan perubahan jumlah murid yang mampu ditampung di setiap jenjang sekolah. Sehingga, naiknya persentase jumlah murid tidak dapat diartikan sebagai semakin meningkatnya partisipasi sekolah. Kenaikan tersebut dapat pula dipengaruhi oleh semakin besarnya jumlah penduduk usia sekolah yang tidak diimbangi dengan ditambahnya infrastruktur sekolah serta peningkatan akses masuk sekolah sehingga partisipasi sekolah seharusnya tidak berubah atau malah semakin rendah.
Lama Sekolah
Lamanya Sekolah atau years of schooling adalah sebuah angka yang menunjukkan lamanya bersekolah seseorang dari masuk sekolah dasar sampai dengan tingkat pendidikan terakhir. Pada prinsipnya angka ini merupakan transformasi dari bentuk kategorik TPT menjadi bentuk numerik. Lamanya bersekolah merupakan ukuran akumulasi investasi pendidikan individu. Setiap tahun tambahan sekolah diharapkan akan membantu meningkatkan pendapatan individu tersebut. Rata-rata lama bersekolah dapat dijadikan ukuran akumulasi modal manusia suatu daerah. Ukuran ini mengatasi masalah kekurangan estimasi dari TPT yang tidak mengakomodir kelas tertinggi yang pernah dicapai individu.
Tetapi, jumlah tahun bersekolah ini tidak mengindahkan kasus-kasus tidak naik kelas, putus sekolah yang kemudian melanjutkan kembali, dan masuk sekolah dasar di usia yang terlalu muda atau sebaliknya. Sehingga nilai dari jumlah tahun bersekolah menjadi terlalu tinggi kelebihan estimasi atau bahkan terlalu rendah (underestimate).
Lamanya bersekolah dapat dikonversikan langsung dari jenjang pendidikan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki seseorang, misalnya jika seseorang pendidikan tertingginya adalah SMP kelas 2, maka ia memiliki jumlah tahun bersekolah sama dengan 8 tahun, yaitu 6 tahun bersekolah di tingkat SD ditambah dengan 2 tahun di SMP. Untuk memudahkan perhitungan, dapat digunakan tabel konversi sebagai berikut:
Tabel 2 Lamanya Bersekolah berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Kelas
(http://www.datastatistik-indonesia.com)
Jenjang
|
Kelas
|
Jumlah tahun bersekolah
(kumulatif) |
SD
|
1
|
1
|
2
|
2
| |
3
|
3
| |
4
|
4
| |
5
|
5
| |
6
|
6
| |
SMP
|
1
|
7
|
2
|
8
| |
3
|
9
| |
SMA
|
1
|
10
|
2
|
11
| |
3
|
12
| |
Diploma
|
I
|
13
|
II
|
14
| |
III
|
15
| |
S1
|
I
|
13
|
II
|
14
| |
III
|
15
| |
IV
|
16
| |
S2
|
17 - 19
| |
S3
|
20-24
|
Untuk Diploma, S1, S2, dan S3, konversi lamanya bersekolah dapat berbeda untuk setiap individu karena asumsi yang digunakan dalam konversi diatas adalah sebagai berikut:
- Seseorang yang masuk S1 adalah lulusan SMA, bukan melanjutkan dari diploma. Dalam kenyataannya, terdapat program S1 extension yang membuka kesempatan bagi lulusan Diploma untuk melanjutkan studi ke S1.
- Asumsi menempuh pendidikan S2 maksimum adalah 3 tahun dan S3 maksimum adalah 4 tahun.
Angka Melek Huruf (AMH)
Angka Melek Huruf (AMH) adalah persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang bisa membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya sehari-hari.
AMH dapat digunakan untuk
Tabel 3 Persentase Penduduk Berusia 10 tahun ke Atas Menurut Kepandaian Membaca dan Menulis, 2002-2004
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat, 2002, 2003, 2004
Dari tabel diatas terlihat bahwa pada tahun 2002 jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di perkotaan dan pedesaan di Indonesia yang melek huruf adalah lebih dari 90 persen (Melek huruf adalah mereka yang bisa membaca menulis huruf latin dan huruf lainnya).
Sebaliknya, Angka Buta Huruf menunjukkan ketertinggalan sekelompok penduduk tertentu dalam mencapai pendidikan. Angka Buta Huruf ini juga merupakan cerminan besar kecilnya perhatian pemerintah, baik pusat maupun lokal terhadap pendidikan penduduknya. | |||||||||||||||||||||||||
KESIMPULAN DAN OPINI
Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.
| |||||||||||||||||||||||||
Banyak sekali faktor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatanpendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segalapermasalahan pendidikan di Indonesia.
Kesadaran diri akan pentingnya pendidikan bukan hanya untuk diri sendiri juga dapat diwujudkan dalam pembentukan komunitas untuk mengajar anak-anak jalanan. Seperti komunitas bernama “KOPAJA”. Komunitas ini didalamnya ada sejumlah anggota aktif yang setiap minggunya mengumpulkan anak-anak jalanan disuatu tempat guna mengajarkan baca, tulis serta memberi hiburan seperti bernyanyi bersama. Sebagai kaum muda penerus bangga harusnya kita memiliki rasa bangga terhadap teman-teman kita yang masih memperdulikan akan tingkat pendidikan sesama warga negara Indonesia.
| |||||||||||||||||||||||||
Tugas diatas dibuat guna memenuhi nilai tugas terkait mata kuliah softskill Ilmu Lingkungan selaku mahasiswi Universitas Gunadarma (www.gunadarma.ac.id). Tugas ini disusun oleh kelompok. Berikut nama anggota kelompoknya:
KOOSHARDIANTINI (34411010)
HENY YULIANTINI (33411322)
DITA KHAIRUNNISA (32411187)
Sumber tulisan diatas adalah
|
Senin, 21 April 2014
ASAP DI RIAU
Seperti halnya yang kita tau, bahwa
masalah alam yang terjadi di Indonesia ini belum juga rampung dengan
penyelesaian-penyelesaiannya. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa
bencana-bencana yang terjadi Indonesia juga merupakan ulah dari tangan-tangan
manusia yang tidak bertanggung jawab. Termasuk bencana asap yang terjadi di
riau. Asap tersebut menyerang warga Indonesia bahkan negara lain pun ikut
merasakan dampaknya. Seperti halnya yang kita tahu bahwap provinsi Riau adalah
salah satu yang memiliki tingkat deforestasi yang tertinggi di Indonesia.
Setidaknya dalam setahun sebanyak 160.000 hektare hutan hilang dibabat. Menurut
Riko, dari total luas hutan Riau yang mencapai 8,6 juta hektare, sebanyak 4,2
juta hektar beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan akasia. Sebagai
daerah dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia, Riau merupakan provinsi
penghasil Crude palm oil (CPO) terbesar. Sayang, banyak dari pengelolaan
lahan perkebunan sawit ini yang melanggar ketentuan hukum. Pada tahun
2013 WALHI melaporkan 117 perusahaan perkebunan di Riau yang diduga melakukan
praktik pembakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap. Pembakaran hutan yang
terjadi tidak ditanggulangi dengan baik oleh pemerintah Indonesia, sehingga
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu pun tidak mendapatkan efek jera
dari perbuatannya. Peemerintah terlalu berlarut-larut dalam mempertimbangkan
hukuman untuk para oknum tersebut. Sebenarnya, undang-undang dan regulasi yang
ada sudah baik. Tinggal pelaksanaan, pengawasan, dan efek jera hukuman yang
kurang. Pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan-perusahaan bertanggung
jawab dalam menjaga wilayah konsesi (lahan yang dibuka) mereka sesuai dengan
ketentuan. Misalnya, dengan melakukan patrol rutin untuk mengecek potensi
kebakaran melalui laporan kemunculan titik api yang diberikan oleh BMKG kepada
masing-masing perusahaan. Jika pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik,
maka dapat dipastikan akan berkurangnya oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab tersebut. Dan dampaknya akan berimbas bagi masyarakat pula, karena akan
berkurangnya penggundulan hutan serta pembakaran hutan.
Jumat, 28 Maret 2014
LONGSOR WASHINGTON
Berita yang tertera pada
republika.co.id, Washington sebanyak 108 orang masih dinyatakan hilang di
Washington, Amerika Serikat (AS) dua hari setelah tanah longsor. Longsor
tersebut menyebabkan puluhan rumah rusak dan menewaskan setidaknya delapan
orang. Sejumlah pejabat departemen manajemen bencana dalam pernyataan, Senin
(24/3), berharap jumlah orang hilang tersebut akan menurun tajam karena pada
hari sebelumnya masih banyak ditemukan warga yang selamat. Tanah longsor yang terjadi
pada Sabtu (22/3) tersebut disebabkan oleh hujan besar di dekat Oso,
Washington. "Setidaknya enam rumah tertimbun tanah dan 49 lainnya
mengalami kerusakan", kata kepala Departemen Manajemen Bencana daerah
Snohomish, John Pennington. Pencarian para korban kembali dilakukan pada Senin
(24/3) pagi waktu setempat setelah sempat dihentikan sementara karena
keselamatan para pekerja kemanusiaan terancam oleh pasir hisap.
Juru bicara Kantor Polisi Snohomish
mengatakan bahwa delapan mayat ditemukan pada Ahad (23/3) malam di zona bencana
yang dipenuhi oleh reruntuhan bangunan bercampur bebatuan, robohan pohon, dan
lumpur. Delapan lainnya ditemukan terluka di sekitar lereng longsoran. Pada
Ahad (23/3) malam, pihak berwenang mengatakan 18 orang dinyatakan hilang, namun
pada Senin pagi, Pennington menyatakan jumlah tersebut naik menjadi 108.
"Saya yakin jumlah orang hilang tersebut akan turun drastis. Kami
mengumumkan hal ini kepada publik dan kami akan terus mencari mereka,"
kata Pennington.
Pemerintah setempat berharap orang-orang yang hilang tersebut adalah warga yang selamat yang belum melaporkan keadaan dirinya ke petugas. Pennington mengatakan bahwa sejumlah pekerja konstruksi dalam jumlah yang belum diketahui berada di lokasi bencana pada saat kejadian. Di sisi lain, pemerintah setempat semakin ragu akan menemukan korban selamat di timbunan tanah dan reruntuhan yang tingginya mencapai 15 meter tersebut. "Situasinya sangat suram. Kami masih berharap dapat menemukan warga yang selamat. Namun harus diingat bahwa kami belum menemukan orang yang selamat di reruntuhan ini sejak Sabtu (22/3) lalu," kata Kepala Pemadam Kebakaran Snohomish, Travis Hots. Sekitar 176 orang lain masih dinyatakan hilang setelah dinding tanah setinggi 54 meter ambruk menghantam kota Oso, di sebelah selatan Seattle. Upaya pencarian diteruskan sepanjang siang dan malam dengan menggunakan helikopter maupun mesin pengindra laser dan petugas penyelamat mengakui kecil kemungkinan untuk menemukan korban selamat. Petugas penyelamat dibantu dengan warga setempat dan sukarelawan yang menggunakan tangan untuk mencari korban. Sedikitnya tiga orang tewas dan 18 orang hilang dalam bencana tanah longsor terjadi di kaki pegunungan Cascade, negara bagian Washington yang terletak di kawasan Pantai Barat, AS.
Pemerintah setempat berharap orang-orang yang hilang tersebut adalah warga yang selamat yang belum melaporkan keadaan dirinya ke petugas. Pennington mengatakan bahwa sejumlah pekerja konstruksi dalam jumlah yang belum diketahui berada di lokasi bencana pada saat kejadian. Di sisi lain, pemerintah setempat semakin ragu akan menemukan korban selamat di timbunan tanah dan reruntuhan yang tingginya mencapai 15 meter tersebut. "Situasinya sangat suram. Kami masih berharap dapat menemukan warga yang selamat. Namun harus diingat bahwa kami belum menemukan orang yang selamat di reruntuhan ini sejak Sabtu (22/3) lalu," kata Kepala Pemadam Kebakaran Snohomish, Travis Hots. Sekitar 176 orang lain masih dinyatakan hilang setelah dinding tanah setinggi 54 meter ambruk menghantam kota Oso, di sebelah selatan Seattle. Upaya pencarian diteruskan sepanjang siang dan malam dengan menggunakan helikopter maupun mesin pengindra laser dan petugas penyelamat mengakui kecil kemungkinan untuk menemukan korban selamat. Petugas penyelamat dibantu dengan warga setempat dan sukarelawan yang menggunakan tangan untuk mencari korban. Sedikitnya tiga orang tewas dan 18 orang hilang dalam bencana tanah longsor terjadi di kaki pegunungan Cascade, negara bagian Washington yang terletak di kawasan Pantai Barat, AS.
Menurut saya, kasus diatas sangat memprihatinkan karena
banyaknya warga yang terkena dampak dari bencana tersebut. Banyaknya korban
yang hilang dari karena bencana tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk
pemerintah amerika agar lebih meningkatkan pencarian bagi para korban tersebut.
Pemerintah juga harus mengatasi dan menanggulangi para korban yang harus
ditangani dengan perawatan yang intensif. Terjadinya bencana tersebut juga
diakibatkan karena kecerobohan warga. Untuk kedepannya warga harus berhati-hati
untuk mendirikan pemukiman serta pemerintah harus lebih waspada akan bencana
yang terjadi.
Jumat, 24 Januari 2014
LAPORAN PENELITIAN KASUS KORUPSI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Indonesia merupakan negara
hukum yang memiliki banyak lembaga hukum yang menaungi permasalahan yang
terjadi di Indonesia. Indonesia memiliki banyak masalah yang semakin lama
semakin meningkat, khususnya maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia
dan semakin mengkhawatirkan.
Kasus korupsi yang
marak di Indonesia saat ini bukan hanya kasus korupsi yang ditimbulkan oleh
pejabat dan petinggi-petinggi negara namun pengusaha-pengusaha kelas atas pun
sudah mulai meramaikan kasus tersebut. Bahkan lembaga hokum tertinggi di
Indonesia pun sudah menunjukkan perannya dalam kasus tersebut seperti kasus
korupsi yang menjerat ketua Mahkamah Konstitusi di yang baru saja terjadi. Korupsi
seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi Indonesia namun hal tersebut sangat
merugikan bangsa Indonesia itu sendiri. Korupsi menimbulkan banyak kerugian
baik untuk negara maupun untuk masyarakatnya. Korupsi merupakan tindakan yang
melanggar hukum.
Indonesia memiliki
lembaga-lembaga hukum yang dapat menaungi permasalahan hukum di Indonesia.
Lembaga tersebut dibagi menjadi dua, yakni lembaga negara utama (main state’s organ) dan lembaga negara
pembantu (auxiliary state’s organ).
Lembaga yang menaungi kasus korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). KPK merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh presiden,
hal ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK merupakan lembaga konstitusional.
Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan penelitian dengan metode penelitian
empiris berdasarkan data-data kasus korupsi di Indonesia. Penelitian tersebut
dilakukan untuk mengetahui upaya dalam pemberantasan kasus korupsi di
Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
Setelah mengetahui
latar belakang dari penelitian kasus tersebut, didapat masalah apa saja yang
dihadapi. Apa penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Apa akibat yang
ditimbulkan oleh maraknya kasus korupsi di Indonesia. Serta bagaimanakah upaya
yang akan dilakukan untuk pemberantasan korupsi tersebut.
1.3 Tujuan Penelitian
Setelah mengetahui
latar belakang dan perumusan masalah dari studi kasus, dapat diperoleh tujuan
yang ingin dicapai. Berikut merupakan tujuan yang terdapat dalam penelitian
kasus korupsi di Indonesia.
1.
Mengetahui penyebab dari maraknya kasus
korupsi di Indonesia.
2.
Dapat mengetahui seberapa besar masalah
korupsi yang alami oleh Indonesia.
3.
Mengetahui akibat yang ditimbulkan dari
maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
4.
Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan
untuk pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Korupsi
Dari segi semantik, "korupsi"
berasal dari bahasa Inggris, yaitucorrupt,yang berasal dari perpaduan
dua kata dalam bahasa latin yaitucomyang berarti bersama-sama danrumpereyangberarti
pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagaisuatu
perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karenaadanya suatu
pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagaimenerima uang yang
ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Secara hukum pengertian
"korupsi" adalah tindakpidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
peraturan perundang-undanganyang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih
banyak lagipengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar
ataulembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam situs MTI ini,
pengertian"korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan
kepentinganpublik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
2.2 Pengertian Masyarakat
Masyarakat
mempunyai arti sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan dan tinggal
didalam satu wilayah, kalangan bisa terdiri dari kalangan orang mampu hingga
orang yang tidak mampu. Masyarakat yang sesungguhnya adalah sekumpulan orang
yang telah memiliki hukum adat, norma-norma dan berbagai peraturan yang siap
untuk ditaati.
Pengertian Masyarakat. Dalam suatu perkembangan daerah,
masyarakat bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu masyarakat maju dan masyarakat
sederhana. Masyarakat maju adalah masyarakat yang memiliki pola pikir
untuk kehidupan yang akan dicapainya dengan kebersamaan meskipun berbeda
golongan. sedangkan masyarakat sederhana adalah sekumpulan masyarakat yang
mempunyai pola pikir yang primitif, yang hanya membedakan antara laki-laki dan
perempuan saja.
Masyarakat
juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan
orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut.
Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak.
Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan
kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering
diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur
oleh adat didalamnya.
2.3 Pengertian Pemerintah
Pemerintah merupakan kemudi dalam bahasa latin asalnya Gubernaculum.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki
kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk( penerapan hukum dan
undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada
di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat
pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif
saja. Sedangkan arti pemerintahan dalam arti luas adalah
semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau
lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk
mencapai tujuan negara. Lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Jika pemerintah adalah lebih ke arah organ,
pemerintahan menunjukkan ke arah bidang dan fungsi. Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai
kekuasaan dan lembaga tempat mereka menjalankan aktivitas.
Pemerintahan dalam arti sempit adalah semua aktivitas, fungsi,
tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah
dalam arti luas adalah semua aktivitas yang terorganisasi yang bersumber
pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat, atau
penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan
juga dapat didefinisikan dari segi struktural fungsional sebagai sebuah sistem
struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang
dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan negara(Haryanto
dkk, 1997:2-3). C.F Strong mendefinisikan pemerintahan dalam arti luas sebagai segala aktivitas
badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
dalam usaha mencapai tujuan negara. Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit
adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan
eksekutif.
BAB III
LANDASAN TEORI
3.1 Unit Analisis
Analisis
penelitian yang dilakukan menyangkut beberapa unit. Penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan beberapa pendekatan dan pengujian. Pendekatan yang dilakukan
adalah pendekatan historis dan pendekatan sosiologis sementara pengujian yang
dilakukan dengan uji statistik. Pendekatan historis mencakup korupsi di Indonsi
telah membudaya sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era orde lama,
orde baru, berlanjut hingga era reformasi. Pendekata sosiologis mencakup
korupsi yang didefinisikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari
tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan
berupa status, kekayaan atau untuk perorangan, keluarga dekat, atau kelompok
sendiri (Syafuan, 1999). Pengujian yang dilakukan adalah uji statistic yang
dilakukan berdasarkan tabulasi data penanganan korupsi oleh KPK dari tahun
2004-2013 dengan jumlah penyelidikan sebesar 569 kasus korupsi. Angka tersebut
merupakan angka yang sangat famtastis untuk kasus kejahatan yang marak di
Indonesia. Unit sample kuisioner disebar kepada
masyarakat yang berumur 20-59 tahun dan berpendidikan terakhir dari SLTA sampai
S3 masyarakat kota bekasi, kabupaten bekasi dan karawang.
3.2 Data
dan Variabel
Variabel
yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pemerintah selaku pelaku utama dalam
kasus tersebut dan bangsa atau rakyat Indonesia selaku variabel kedua. Tipe
hubungan yang terdapat dalam penelitian ini adalah tipe hubungan antar variabel
sebab-akibat. Hal tersebut dapat menyatakan bahwa salah satu penyebab
terjadinya korupsi adalah lemahnya moral pmerintah dan tekanan ekonomi yang
mendasari terjadinya kasus tersebut, hal tersebut dapat mengakibatkan hilangnya
kewibawaan pemerintah dimata bangsa atau rakyat Indonesia dan juga
mengakibatkan ketimpangan sosial yang sangat jauh antara pemerintah dan rakyat
Indonesia.
3.3 Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian kasus lorupsi ini
denganmenggunakan kuisioner. Kuisioner yang disebar secara acak atau random
pada daerah kabupaten bekasi, kota bekasi serta kabupaten karawang. Metode
pemilihan sample dilakukan secara acak atau dengan menggunakan probabilitas,
yang memungkinkan banyak kemungkinan yang terjadi. Dari hasil kisioner tersebut didapat data-data untuk melakukan penelitian
mengenai kasus korupsi di Indonesia. Berikut merupaka lampiran dari kuisioner
yang disebar oleh peneliti.
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
Sifat tamak
manusia membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Korupsi disebabkan
karena moral seseorang yang kurang kuat dalam menghadapi godaan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Seseorang tergoda
melakukan korupsi karena penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup yang
wajar
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Adanya kebutuhan
hidup yang mendesak, seseorang dapat melakukan tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Korupsi dapat
disebabkan karena gaya hidup konsumtif dan bermewah-mewahan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Sesorang melakukan
tindak pidana korupsi karena tidak mau bekerja keras atau bermalas-malasan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Ajaran agama yang
kurang diterapkan secara benar berakibat pada seseorang berani melakukan
tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
Kurang adanya teladan dari pimpinan pemerintah menyebabkan
seseorang melakukan tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Korupsi terjadi karena tidak adanya kultur
pemerintahan yang benar
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Sistem akuntabilitas yang kurang memadai memberi peluang
untuk melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Manajemen yang tidak transparan cenderung menutupi korupsi
di dalam instansi pemerintah
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Adanya korupsi disebabkan karena Birokrasi yang panjang
dan berbelit-belit
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Pelayanan publik yang rendah memberi peluang untuk
melakukan korupsi.
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
|
Korupsi disebabkan karena lemahnya sistem pengendalian
instansi pemerintah
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
1.
|
Peraturan perundang-undangan yang monolistik dan
menguntungkan kerabat menjadi peluang untuk melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
2.
|
Kualitas perundang-undangan yang tidak memadai menyebabkan
korupsi tinggi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
3.
|
Tidak adanya sosialisasi perundang-undangan memberi
peluang bagi seseorang untuk melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
4.
|
Seseorang melakukan korupsi karena sanksi yang dijatuhkan
sangat ringan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
5.
|
Korupsi terjadi karena penerapan sanksi yang tidak konsisten
dan pandang bulu
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
6.
|
Lemahnya bidang evaluasi dan revisi perundang-undangan
menyebabkan korupsi semakin tinggi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
7.
|
Belum adanya Perda kebebasan informasi dan tatacara
penyampaian aspirasi memberi peluang melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
1.
|
Korupsi terjadi karena masyarakat lemah dalam melakukan
pengawasan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
2.
|
Korupsi merajalela karena lembaga pengawas tidak
independen
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
3.
|
Lemahnya pengawasan dari partai membantu pejabat melakukan
korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
4.
|
Media lemah dalam memberikan kontrol terhadap jalannya
kepemerintahan sehingga korupsi terus berjalan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
5.
|
Korupsi disebabkan karena tidak ada mekanisme pengawasan
yang dapat dipertanggungjawabkan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
6.
|
Korupsi terjadi karena DPRD lemah dalam mengawasi kinerja
eksekutif
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
7.
|
Lembaga peradilan yang tidak independen membuat seseorang
berani melakukan korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
No
|
PERTANYAAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
1.
|
Kenaikan pajak dan retribusi yang tidak wajar
merupakan bagian dari tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
2.
|
Korupsi bisa berbentuk pemberian dana perimbangan (DAU
& DAK) yang tidak proporsional
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
3.
|
Adanya korupsi disebabkan karena manipulasi dan
meninggikan harga pada pos belanja rutin
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
4.
|
Adanya pos titipan dari dinas atau unit kerja lain adalah
bagian dari tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
5.
|
Pemberian honor kepada petugas atau unit kerja tertentu
bagian dari tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
6.
|
Modus tindak pidana korupsi biasanya dilakukan dengan cara
memperbesar jumlah anggaran
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
7.
|
Biaya
perjalanan dinas dari berbagai sumber merupakan tindak pidana korupsi apalagi
untuk tujuan perjalanan yang sama
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
8.
|
Pengeluaran
yang tidak wajar atas kegiatan tertentu merupakan bentuk tindak pidana
korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
9.
|
Bentuk tindak
korupsi bisa berupa pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas
pembangunan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
10.
|
Belanja publik
yang tidak dilandasi dengan ukuran/indikator kinerja yang jelas merupakan
tindak pidana korupsi
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
11.
|
Tindak pidana
korupsi bisa berupa penganggaran proyek yang lebih dari satu kali dalam satu
tahun anggaran
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
|
12.
|
Biaya
administrasi proyek dapat dijadikan pendapatan
|
STS
|
TS
|
TT
|
S
|
SS
|
3.4 Teknik Pengolahan Data
Data yang
telah didapat dengan menggunakan penyebaran kuisioner kemudian diolah oleh
peneliti dengan menggunakan teknik statistik. Teknik statistik yang dipakai
oleh peneliti dapat menyimpulkan beberapa kemungkinan yang terjadi pada kasus
korupsi tersebut. Selain itu penelitijuga menggunakan pengolahan data dengan
menggunakan diagram histogram serta diagram tebar untuk mengetahui sebaran data
dari hasil penyebaran kuisioner yang telah dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
http://9triliun.com/artikel/1174/pengertian-masyarakat.html
Jadwal Pelaksanaan Penelitian : Oktober 2013 – Januari 2014.
Langganan:
Postingan (Atom)