Selasa, 29 April 2014

Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan

Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja  merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.
Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini (kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi).
Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses terhadap informasi tentang permasalahan ini.

PERTUMBUHAN PENDUDUK
grafik.png
Gambar 1. Grafik presentase penduduk Tahun 2010

Bagi daerah yang KB nya berhasil, perubahan struktur umur penduduk menjadi lebih tua juga tidak lepas dari masalah. Masalah ini adalah ledakan penduduk usia kerja dan penyediaan kesempatan kerja. Perlu perluasan kesempatan kerja dan peningkatan ketrampilan bagi yang telah berada dalam angkatan kerja, peningkatan kualitas dan akses pendidikan bagi mereka yang akan masuk ke angkatan kerja.
bayi (1).jpg

Jumlah bayi yang dilahirkan masih tetap banyak sekitar 4.5 juta per tahun, dan dalam waktu 15 tahun kemudian, apabila pemerintah tidak dapat memberikan kesempatan meneruskan sekolah, mereka akan drop out dan mencari pekerjaan padahal tidak punya ketrampilan. Permasalahan makronya  adalah kualtias SDM yang amat rendah. Pelayanan bagi tumbuh kembang anak-anak perlu diperhatikan, termasuk menjaga agar anak sekolah tidak berhenti ditengah jalan sebelum menyelesaikan pendidikannya (drop out).

SEGI PENDIDIKAN
PENDIDIKAN.jpg

Pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib Belajar 6 tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup sukses. Tetapi dibalik keberhasilan program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
 
Partisipasi Sekolah
Umumnya, terdapat dua ukuran partisipasi sekolah yang utama, yaitu Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Keduanya mengukur penyerapan penduduk usia sekolah oleh sektor pendidikan. Perbedaan diantara keduanya adalah penggunaan kelompok usia "standar" di setiap jenjang pendidikan. Usia standar yang dimaksud adalah rentang usia yang dianjurkan pemerintah dan umum dipakai untuk setiap jenjang pendidikan, yang ditampilkan pada tabel berikut:

Tabel 1 (http://www.datastatistik-indonesia.com)
Jenjang
Kelompok usia
SD
7 - 12 tahun
SMP
13 - 15 tahun
SMA
16 - 18 tahun
Perguruan tinggi
19 tahun keatas
Angka partisipasi sekolah merupakan ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Angka tersebut memperhitungkan adanya perubahan penduduk terutama usia muda. Ukuran yang banyak digunakan di sektor pendidikan seperti pertumbuhan jumlah murid lebih menunjukkan perubahan jumlah murid yang mampu ditampung di setiap jenjang sekolah. Sehingga, naiknya persentase jumlah murid tidak dapat diartikan sebagai semakin meningkatnya partisipasi sekolah. Kenaikan tersebut dapat pula dipengaruhi oleh semakin besarnya jumlah penduduk usia sekolah yang tidak diimbangi dengan ditambahnya infrastruktur sekolah serta peningkatan akses masuk sekolah sehingga partisipasi sekolah seharusnya tidak berubah atau malah semakin rendah.  

Lama Sekolah
Lamanya Sekolah atau years of schooling adalah sebuah angka yang menunjukkan lamanya bersekolah seseorang dari masuk sekolah dasar sampai dengan tingkat pendidikan terakhir. Pada prinsipnya angka ini merupakan transformasi dari bentuk kategorik TPT menjadi bentuk numerik. Lamanya bersekolah merupakan ukuran akumulasi investasi pendidikan individu. Setiap tahun tambahan sekolah diharapkan akan membantu meningkatkan pendapatan individu tersebut. Rata-rata lama bersekolah dapat dijadikan ukuran akumulasi modal manusia suatu daerah. Ukuran ini mengatasi masalah kekurangan estimasi dari TPT yang tidak mengakomodir kelas tertinggi yang pernah dicapai individu.
Tetapi, jumlah tahun bersekolah ini tidak mengindahkan kasus-kasus tidak naik kelas, putus sekolah yang kemudian melanjutkan kembali, dan masuk sekolah dasar di usia yang terlalu muda atau sebaliknya. Sehingga nilai dari jumlah tahun bersekolah menjadi terlalu tinggi kelebihan estimasi atau bahkan terlalu rendah (underestimate).
Lamanya bersekolah dapat dikonversikan langsung dari jenjang pendidikan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki seseorang, misalnya jika seseorang pendidikan tertingginya adalah SMP kelas 2, maka ia memiliki jumlah tahun bersekolah sama dengan 8 tahun, yaitu 6 tahun bersekolah di tingkat SD ditambah dengan 2 tahun di SMP. Untuk memudahkan perhitungan, dapat digunakan tabel konversi sebagai berikut:
 Tabel 2  Lamanya Bersekolah berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Kelas
(http://www.datastatistik-indonesia.com)
Jenjang
Kelas
Jumlah tahun bersekolah
(kumulatif)
SD
1
1

2
2

3
3

4
4

5
5

6
6
SMP
1
7

2
8

3
9
SMA
1
10

2
11

3
12
Diploma
I
13

II
14

III
15
S1
I
13

II
14

III
15

IV
16
S2

17 - 19
S3

20-24

Untuk Diploma, S1, S2, dan S3, konversi lamanya bersekolah dapat berbeda untuk setiap individu karena asumsi yang digunakan dalam konversi diatas adalah sebagai berikut:
  • Seseorang yang masuk S1 adalah lulusan SMA, bukan melanjutkan dari diploma. Dalam kenyataannya, terdapat program S1 extension yang membuka kesempatan bagi lulusan Diploma untuk melanjutkan studi ke S1.
  • Asumsi menempuh pendidikan S2 maksimum adalah 3 tahun dan S3 maksimum adalah 4 tahun.

Angka Melek Huruf (AMH)

Angka Melek Huruf (AMH) adalah persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang bisa membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya sehari-hari.
AMH dapat digunakan untuk
  • mengukur keberhasilan program-program pemberantasan buta huruf, terutama di daerah pedesaan di Indonesia dimana masih tinggi jumlah penduduk yang tidak pernah bersekolah atau tidak tamat SD.
  • menunjukkan kemampuan penduduk di suatu wilayah dalam menyerap informasi dari berbagai media. Berikut data AMH dari Susenas 2002, 2003, dan 2004 
Tabel 3 Persentase Penduduk Berusia 10 tahun ke Atas Menurut Kepandaian Membaca dan Menulis, 2002-2004
Tahun
Huruf
Huruf
Buta
Jumlah

Latin
Lainnya
Huruf

2002
89,8
0,9
9,3
100,0
2003
90,1
0,9
9,1
100,0
2004
90,5
0,9
8,5
100,0
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat, 2002, 2003, 2004
 
Dari tabel diatas terlihat bahwa pada tahun 2002 jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di perkotaan dan pedesaan di Indonesia yang melek huruf adalah lebih dari 90 persen (Melek huruf adalah mereka yang bisa membaca menulis huruf latin dan huruf lainnya).

Sebaliknya, Angka Buta Huruf menunjukkan ketertinggalan sekelompok penduduk tertentu dalam mencapai pendidikan. Angka Buta Huruf ini juga merupakan cerminan besar kecilnya perhatian pemerintah, baik pusat maupun lokal terhadap pendidikan penduduknya.



KESIMPULAN DAN OPINI

Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan  kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat  mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.
Banyak sekali faktor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatanpendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segalapermasalahan pendidikan di Indonesia.
Kesadaran diri akan pentingnya pendidikan bukan hanya untuk diri sendiri juga dapat diwujudkan dalam pembentukan komunitas untuk mengajar anak-anak jalanan. Seperti komunitas bernama “KOPAJA”. Komunitas ini didalamnya ada sejumlah anggota aktif yang setiap minggunya mengumpulkan anak-anak jalanan disuatu tempat guna mengajarkan baca, tulis serta memberi hiburan seperti bernyanyi bersama. Sebagai kaum muda penerus bangga harusnya kita memiliki rasa bangga terhadap teman-teman kita yang masih memperdulikan akan tingkat pendidikan sesama warga negara Indonesia.

Tugas diatas dibuat guna memenuhi nilai tugas terkait mata kuliah softskill Ilmu Lingkungan selaku mahasiswi Universitas Gunadarma (www.gunadarma.ac.id). Tugas ini disusun oleh kelompok. Berikut nama anggota kelompoknya:
KOOSHARDIANTINI (34411010)
HENY YULIANTINI (33411322)
DITA KHAIRUNNISA (32411187)

Sumber tulisan diatas adalah

Senin, 21 April 2014

ASAP DI RIAU



Seperti halnya yang kita tau, bahwa masalah alam yang terjadi di Indonesia ini belum juga rampung dengan penyelesaian-penyelesaiannya. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa bencana-bencana yang terjadi Indonesia juga merupakan ulah dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Termasuk bencana asap yang terjadi di riau. Asap tersebut menyerang warga Indonesia bahkan negara lain pun ikut merasakan dampaknya. Seperti halnya yang kita tahu bahwap provinsi Riau adalah salah satu yang memiliki tingkat deforestasi yang tertinggi di Indonesia. Setidaknya dalam setahun sebanyak 160.000 hektare hutan hilang dibabat. Menurut Riko, dari total luas hutan Riau yang mencapai 8,6 juta hektare, sebanyak 4,2 juta hektar beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan akasia. Sebagai daerah dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia, Riau merupakan provinsi penghasil Crude palm oil (CPO) terbesar. Sayang, banyak dari pengelolaan lahan perkebunan sawit ini yang melanggar ketentuan hukum.  Pada tahun 2013 WALHI melaporkan 117 perusahaan perkebunan di Riau yang diduga melakukan praktik pembakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap. Pembakaran hutan yang terjadi tidak ditanggulangi dengan baik oleh pemerintah Indonesia, sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu pun tidak mendapatkan efek jera dari perbuatannya. Peemerintah terlalu berlarut-larut dalam mempertimbangkan hukuman untuk para oknum tersebut. Sebenarnya, undang-undang dan regulasi yang ada sudah baik. Tinggal pelaksanaan, pengawasan, dan efek jera hukuman yang kurang. Pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan-perusahaan bertanggung jawab dalam menjaga wilayah konsesi (lahan yang dibuka) mereka sesuai dengan ketentuan. Misalnya, dengan melakukan patrol rutin untuk mengecek potensi kebakaran melalui laporan kemunculan titik api yang diberikan oleh BMKG kepada masing-masing perusahaan. Jika  pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik, maka dapat dipastikan akan berkurangnya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dan dampaknya akan berimbas bagi masyarakat pula, karena akan berkurangnya penggundulan hutan serta pembakaran hutan.

Jumat, 28 Maret 2014

LONGSOR WASHINGTON



Berita yang tertera pada republika.co.id, Washington sebanyak 108 orang masih dinyatakan hilang di Washington, Amerika Serikat (AS) dua hari setelah tanah longsor. Longsor tersebut menyebabkan puluhan rumah rusak dan menewaskan setidaknya delapan orang. Sejumlah pejabat departemen manajemen bencana dalam pernyataan, Senin (24/3), berharap jumlah orang hilang tersebut akan menurun tajam karena pada hari sebelumnya masih banyak ditemukan warga yang selamat. Tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (22/3) tersebut disebabkan oleh hujan besar di dekat Oso, Washington. "Setidaknya enam rumah tertimbun tanah dan 49 lainnya mengalami kerusakan", kata kepala Departemen Manajemen Bencana daerah Snohomish, John Pennington. Pencarian para korban kembali dilakukan pada Senin (24/3) pagi waktu setempat setelah sempat dihentikan sementara karena keselamatan para pekerja kemanusiaan terancam oleh pasir hisap.
Juru bicara Kantor Polisi Snohomish mengatakan bahwa delapan mayat ditemukan pada Ahad (23/3) malam di zona bencana yang dipenuhi oleh reruntuhan bangunan bercampur bebatuan, robohan pohon, dan lumpur. Delapan lainnya ditemukan terluka di sekitar lereng longsoran. Pada Ahad (23/3) malam, pihak berwenang mengatakan 18 orang dinyatakan hilang, namun pada Senin pagi, Pennington menyatakan jumlah tersebut naik menjadi 108. "Saya yakin jumlah orang hilang tersebut akan turun drastis. Kami mengumumkan hal ini kepada publik dan kami akan terus mencari mereka," kata Pennington.
Pemerintah setempat berharap orang-orang yang hilang tersebut adalah warga yang selamat yang belum melaporkan keadaan dirinya ke petugas. Pennington mengatakan bahwa sejumlah pekerja konstruksi dalam jumlah yang belum diketahui berada di lokasi bencana pada saat kejadian. Di sisi lain, pemerintah setempat semakin ragu akan menemukan korban selamat di timbunan tanah dan reruntuhan yang tingginya mencapai 15 meter tersebut. "Situasinya sangat suram. Kami masih berharap dapat menemukan warga yang selamat. Namun harus diingat bahwa kami belum menemukan orang yang selamat di reruntuhan ini sejak Sabtu (22/3) lalu," kata Kepala Pemadam Kebakaran Snohomish, Travis Hots.
Sekitar 176 orang lain masih dinyatakan hilang setelah dinding tanah setinggi 54 meter ambruk menghantam kota Oso, di sebelah selatan Seattle. Upaya pencarian diteruskan sepanjang siang dan malam dengan menggunakan helikopter maupun mesin pengindra laser dan petugas penyelamat mengakui kecil kemungkinan untuk menemukan korban selamat. Petugas penyelamat dibantu dengan warga setempat dan sukarelawan yang menggunakan tangan untuk mencari korban. Sedikitnya tiga orang tewas dan 18 orang hilang dalam bencana tanah longsor terjadi di kaki pegunungan Cascade, negara bagian Washington yang terletak di kawasan Pantai Barat, AS.
Menurut saya, kasus diatas sangat memprihatinkan karena banyaknya warga yang terkena dampak dari bencana tersebut. Banyaknya korban yang hilang dari karena bencana tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah amerika agar lebih meningkatkan pencarian bagi para korban tersebut. Pemerintah juga harus mengatasi dan menanggulangi para korban yang harus ditangani dengan perawatan yang intensif. Terjadinya bencana tersebut juga diakibatkan karena kecerobohan warga. Untuk kedepannya warga harus berhati-hati untuk mendirikan pemukiman serta pemerintah harus lebih waspada akan bencana yang terjadi.

 

Jumat, 24 Januari 2014

LAPORAN PENELITIAN KASUS KORUPSI



BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang Penelitian
Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki banyak lembaga hukum yang menaungi permasalahan yang terjadi di Indonesia. Indonesia memiliki banyak masalah yang semakin lama semakin meningkat, khususnya maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan semakin mengkhawatirkan.
Kasus korupsi yang marak di Indonesia saat ini bukan hanya kasus korupsi yang ditimbulkan oleh pejabat dan petinggi-petinggi negara namun pengusaha-pengusaha kelas atas pun sudah mulai meramaikan kasus tersebut. Bahkan lembaga hokum tertinggi di Indonesia pun sudah menunjukkan perannya dalam kasus tersebut seperti kasus korupsi yang menjerat ketua Mahkamah Konstitusi di yang baru saja terjadi. Korupsi seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi Indonesia namun hal tersebut sangat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri. Korupsi menimbulkan banyak kerugian baik untuk negara maupun untuk masyarakatnya. Korupsi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Indonesia memiliki lembaga-lembaga hukum yang dapat menaungi permasalahan hukum di Indonesia. Lembaga tersebut dibagi menjadi dua, yakni lembaga negara utama (main state’s organ) dan lembaga negara pembantu (auxiliary state’s organ). Lembaga yang menaungi kasus korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh presiden, hal ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK merupakan lembaga konstitusional. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan penelitian dengan metode penelitian empiris berdasarkan data-data kasus korupsi di Indonesia. Penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui upaya dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

1.2        Perumusan Masalah
  Setelah mengetahui latar belakang dari penelitian kasus tersebut, didapat masalah apa saja yang dihadapi. Apa penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Apa akibat yang ditimbulkan oleh maraknya kasus korupsi di Indonesia. Serta bagaimanakah upaya yang akan dilakukan untuk pemberantasan korupsi tersebut.

1.3       Tujuan Penelitian
Setelah mengetahui latar belakang dan perumusan masalah dari studi kasus, dapat diperoleh tujuan yang ingin dicapai. Berikut merupakan tujuan yang terdapat dalam penelitian kasus korupsi di Indonesia.
1.        Mengetahui penyebab dari maraknya kasus korupsi di Indonesia.
2.        Dapat mengetahui seberapa besar masalah korupsi yang alami oleh Indonesia.
3.        Mengetahui akibat yang ditimbulkan dari maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
4.        Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.


BAB II
LANDASAN TEORI


2.1      Pengertian Korupsi
Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitucorrupt,yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitucomyang berarti bersama-sama danrumpereyangberarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagaisuatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karenaadanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagaimenerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindakpidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undanganyang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagipengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar ataulembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam situs MTI ini, pengertian"korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentinganpublik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.

2.2       Pengertian Masyarakat
Masyarakat mempunyai arti sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan dan tinggal didalam satu wilayah, kalangan bisa terdiri dari kalangan orang mampu hingga orang yang tidak mampu. Masyarakat yang sesungguhnya adalah sekumpulan orang yang telah memiliki hukum adat, norma-norma dan berbagai peraturan yang siap untuk ditaati.
Pengertian Masyarakat. Dalam suatu perkembangan daerah, masyarakat bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu masyarakat maju dan masyarakat sederhana. Masyarakat maju adalah masyarakat yang memiliki pola pikir untuk kehidupan yang akan dicapainya dengan kebersamaan meskipun berbeda golongan. sedangkan masyarakat sederhana adalah sekumpulan masyarakat yang mempunyai pola pikir yang primitif, yang hanya membedakan antara laki-laki dan perempuan saja.
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.

2.3       Pengertian Pemerintah
Pemerintah merupakan kemudi dalam bahasa latin asalnya Gubernaculum.  Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk( penerapan hukum dan undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan arti pemerintahan dalam arti luas adalah semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan negara. Lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jika pemerintah adalah lebih ke arah organ, pemerintahan menunjukkan ke arah bidang dan fungsi. Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaan dan lembaga tempat mereka menjalankan aktivitas.
Pemerintahan dalam arti sempit adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah dalam arti luas adalah semua aktivitas yang terorganisasi yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat, atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan juga dapat didefinisikan dari segi struktural fungsional sebagai sebuah sistem struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan negara(Haryanto dkk, 1997:2-3). C.F Strong mendefinisikan pemerintahan dalam arti luas sebagai segala aktivitas badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.



BAB III
LANDASAN TEORI


3.1       Unit Analisis
Analisis penelitian yang dilakukan menyangkut beberapa unit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan dan pengujian. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan historis dan pendekatan sosiologis sementara pengujian yang dilakukan dengan uji statistik. Pendekatan historis mencakup korupsi di Indonsi telah membudaya sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era orde lama, orde baru, berlanjut hingga era reformasi. Pendekata sosiologis mencakup korupsi yang didefinisikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau untuk perorangan, keluarga dekat, atau kelompok sendiri (Syafuan, 1999). Pengujian yang dilakukan adalah uji statistic yang dilakukan berdasarkan tabulasi data penanganan korupsi oleh KPK dari tahun 2004-2013 dengan jumlah penyelidikan sebesar 569 kasus korupsi. Angka tersebut merupakan angka yang sangat famtastis untuk kasus kejahatan yang marak di Indonesia. Unit sample kuisioner disebar kepada masyarakat yang berumur 20-59 tahun dan berpendidikan terakhir dari SLTA sampai S3 masyarakat kota bekasi, kabupaten bekasi dan karawang.

3.2       Data dan Variabel
Variabel yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pemerintah selaku pelaku utama dalam kasus tersebut dan bangsa atau rakyat Indonesia selaku variabel kedua. Tipe hubungan yang terdapat dalam penelitian ini adalah tipe hubungan antar variabel sebab-akibat. Hal tersebut dapat menyatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah lemahnya moral pmerintah dan tekanan ekonomi yang mendasari terjadinya kasus tersebut, hal tersebut dapat mengakibatkan hilangnya kewibawaan pemerintah dimata bangsa atau rakyat Indonesia dan juga mengakibatkan ketimpangan sosial yang sangat jauh antara pemerintah dan rakyat Indonesia.

3.3       Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian kasus lorupsi ini denganmenggunakan kuisioner. Kuisioner yang disebar secara acak atau random pada daerah kabupaten bekasi, kota bekasi serta kabupaten karawang. Metode pemilihan sample dilakukan secara acak atau dengan menggunakan probabilitas, yang memungkinkan banyak kemungkinan yang terjadi. Dari hasil kisioner tersebut didapat data-data untuk melakukan penelitian mengenai kasus korupsi di Indonesia. Berikut merupaka lampiran dari kuisioner yang disebar oleh peneliti.
No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
  1.  
Sifat tamak manusia membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Korupsi disebabkan karena moral seseorang yang kurang kuat dalam menghadapi godaan
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Seseorang tergoda melakukan korupsi karena penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup yang wajar
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Adanya kebutuhan hidup yang mendesak, seseorang dapat melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Korupsi dapat disebabkan karena gaya hidup konsumtif dan bermewah-mewahan
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Sesorang melakukan tindak pidana korupsi karena tidak mau bekerja keras atau bermalas-malasan
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Ajaran agama yang kurang diterapkan secara benar berakibat pada seseorang berani melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
    1.  
Kurang adanya teladan dari pimpinan pemerintah menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Korupsi terjadi karena tidak adanya kultur pemerintahan  yang benar
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Sistem akuntabilitas yang kurang memadai memberi peluang untuk melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Manajemen yang tidak transparan cenderung menutupi korupsi di dalam instansi pemerintah
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Adanya korupsi disebabkan karena Birokrasi yang panjang dan berbelit-belit
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Pelayanan publik yang rendah memberi peluang untuk melakukan korupsi.
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Korupsi disebabkan karena lemahnya sistem pengendalian instansi pemerintah
STS
TS
TT
S
SS

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
1.
Peraturan perundang-undangan yang monolistik dan menguntungkan kerabat menjadi peluang untuk melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
2.
Kualitas perundang-undangan yang tidak memadai menyebabkan korupsi tinggi
STS
TS
TT
S
SS
3.
Tidak adanya sosialisasi perundang-undangan memberi peluang bagi seseorang untuk melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
4.
Seseorang melakukan korupsi karena sanksi yang dijatuhkan sangat ringan
STS
TS
TT
S
SS
5.
Korupsi terjadi karena penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu
STS
TS
TT
S
SS
6.
Lemahnya bidang evaluasi dan revisi perundang-undangan menyebabkan korupsi semakin tinggi
STS
TS
TT
S
SS
7.
Belum adanya Perda kebebasan informasi dan tatacara penyampaian aspirasi memberi peluang melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
1.
Korupsi terjadi karena masyarakat lemah dalam melakukan pengawasan
STS
TS
TT
S
SS
2.
Korupsi merajalela karena lembaga pengawas tidak independen
STS
TS
TT
S
SS
3.
Lemahnya pengawasan dari partai membantu pejabat melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
4.
Media lemah dalam memberikan kontrol terhadap jalannya kepemerintahan sehingga korupsi terus berjalan
STS
TS
TT
S
SS
5.
Korupsi disebabkan karena tidak ada mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan
STS
TS
TT
S
SS
6.
Korupsi terjadi karena DPRD lemah dalam mengawasi kinerja eksekutif
STS
TS
TT
S
SS
7.
Lembaga peradilan yang tidak independen membuat seseorang berani melakukan  korupsi
STS
TS
TT
S
SS

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
1.
Kenaikan pajak dan retribusi yang tidak wajar  merupakan bagian dari tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
2.
Korupsi bisa berbentuk pemberian dana perimbangan (DAU & DAK) yang tidak proporsional
STS
TS
TT
S
SS
3.
Adanya korupsi disebabkan karena manipulasi dan meninggikan harga pada pos belanja rutin
STS
TS
TT
S
SS
4.
Adanya pos titipan dari dinas atau unit kerja lain adalah bagian dari tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
5.
Pemberian honor kepada petugas atau unit kerja tertentu bagian dari tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
6.
Modus tindak pidana korupsi biasanya dilakukan dengan cara memperbesar jumlah anggaran
STS
TS
TT
S
SS
7.
Biaya perjalanan dinas dari berbagai sumber merupakan tindak pidana korupsi apalagi untuk tujuan perjalanan yang sama
STS
TS
TT
S
SS
8.
Pengeluaran yang tidak wajar atas kegiatan tertentu merupakan bentuk tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
9.
Bentuk tindak korupsi bisa berupa pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan
STS
TS
TT
S
SS
10.
Belanja publik yang tidak dilandasi dengan ukuran/indikator kinerja yang jelas merupakan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
11.
Tindak pidana korupsi bisa berupa penganggaran proyek yang lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran
STS
TS
TT
S
SS
12.
Biaya administrasi proyek dapat dijadikan pendapatan
STS
TS
TT
S
SS

3.4       Teknik Pengolahan Data
Data yang telah didapat dengan menggunakan penyebaran kuisioner kemudian diolah oleh peneliti dengan menggunakan teknik statistik. Teknik statistik yang dipakai oleh peneliti dapat menyimpulkan beberapa kemungkinan yang terjadi pada kasus korupsi tersebut. Selain itu penelitijuga menggunakan pengolahan data dengan menggunakan diagram histogram serta diagram tebar untuk mengetahui sebaran data dari hasil penyebaran kuisioner yang telah dilakukan.

DAFTAR PUSTAKA


http://9triliun.com/artikel/1174/pengertian-masyarakat.html
 
 Jadwal Pelaksanaan Penelitian : Oktober 2013 – Januari 2014.