Latar Belakang Penelitian
Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki
banyak lembaga hukum yang menaungi permasalahan yang terjadi di Indonesia.
Indonesia memiliki banyak masalah yang semakin lama semakin meningkat,
khususnya maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan semakin
mengkhawatirkan.
Kasus korupsi yang marak di Indonesia saat ini bukan
hanya kasus korupsi yang ditimbulkan oleh pejabat dan petinggi-petinggi negara namun
pengusaha-pengusaha kelas atas pun sudah mulai meramaikan kasus tersebut. Bahkan
lembaga hokum tertinggi di Indonesia pun sudah menunjukkan perannya dalam kasus
tersebut seperti kasus korupsi yang menjerat ketua Mahkamah Konstitusi di yang
baru saja terjadi. Korupsi seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi Indonesia namun
hal tersebut sangat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri. Korupsi menimbulkan
banyak kerugian baik untuk negara maupun untuk masyarakatnya. Korupsi merupakan
tindakan yang melanggar hukum.
Indonesia memiliki lembaga-lembaga hukum yang dapat
menaungi permasalahan hukum di Indonesia. Lembaga tersebut dibagi menjadi dua,
yakni lembaga negara utama (main state’s
organ) dan lembaga negara pembantu (auxiliary
state’s organ). Lembaga yang menaungi kasus korupsi di Indonesia adalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merupakan lembaga independen yang
dibentuk oleh presiden, hal ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK merupakan
lembaga konstitusional. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan penelitian
dengan metode penelitian empiris berdasarkan data-data kasus korupsi di
Indonesia. Penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui upaya dalam
pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Perumusan Masalah
Setelah
mengetahui latar belakang dari penelitian kasus tersebut, didapat masalah apa
saja yang dihadapi. Apa penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Apa
akibat yang ditimbulkan oleh maraknya kasus korupsi di Indonesia. Serta
bagaimanakah upaya yang akan dilakukan untuk pemberantasan korupsi tersebut.
Hipotesis
Penelitian
Penelitian dilakukan
dengan menggunakan beberapa hipotesa yang akan diuji pada penelitian kasus
korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Hipotesis tersebut disusun dengan
mengarah pada tujuan penelitian.
1.
Hipotesis yang pertama menyatakan bahwa
penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia dikarenakan penyalahgunaan
wewenang oleh pejabat negara.
2.
Hipotesis kedua menyatakan terjadinya
ketimpangan social karena maraknya kasus korupsi tersebut.
3.
Hipotesis ketika menyatakan bahwa telah
dilakukan tindakan-tindakan tegas untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tujuan
Penelitian
Setelah
mengetahui latar belakang dan perumusan masalah dari studi kasus, dapat
diperoleh tujuan yang ingin dicapai. Berikut merupakan tujuan yang terdapat
dalam penelitian kasus korupsi di Indonesia.
1.
Mengetahui penyebab dari maraknya kasus
korupsi di Indonesia.
2.
Dapat mengetahui seberapa besar masalah
korupsi yang alami oleh Indonesia.
3.
Mengetahui akibat yang ditimbulkan dari
maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
4.
Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan
untuk pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Tipe Hubungan Antar Variabel
Variabel yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
pemerintah selaku pelaku utama dalam kasus tersebut dan bangsa atau rakyat
Indonesia selaku variabel kedua. Tipe hubungan yang terdapat dalam penelitian
ini adalah tipe hubungan antar variabel sebab-akibat. Hal tersebut dapat
menyatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah lemahnya moral
pmerintah dan tekanan ekonomi yang mendasari terjadinya kasus tersebut, hal tersebut
dapat mengakibatkan hilangnya kewibawaan pemerintah dimata bangsa atau rakyat
Indonesia dan juga mengakibatkan ketimpangan sosial yang sangat jauh antara
pemerintah dan rakyat Indonesia.
Lingkungan dan Pengendalian Penelitian Terhadap
Variabel
Penelitian ini dilakukan di Negara Republik
Indonesia yang menggambarkan maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh
pemerintah Indonesia terhadap rakyat atau bangsa Indonesia itu sendiri.
Penelitian ini dilakukan hanya terhadap system pemerintahan di Indonesia dan
hanya menggunakan dua variabel yaitu pemerintah Indonesia sebagai variabel
pertam dan bangsa atau rakyat Indonesia sebagai variabel kedua.
Unit Analisis
Analisis penelitian yang dilakukan menyangkut
beberapa unit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan
dan pengujian. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan historis dan
pendekatan sosiologis sementara pengujian yang dilakukan dengan uji statistik.
Pendekatan historis mencakup korupsi di Indonsi telah membudaya sejak dulu, sebelum
dan sesudah kemerdekaan, di era orde lama, orde baru, berlanjut hingga era
reformasi. Pendekata sosiologis mencakup korupsi yang didefinisikan sebagai
tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara
sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau untuk
perorangan, keluarga dekat, atau kelompok sendiri (Syafuan, 1999). Pengujian
yang dilakukan adalah uji statistic yang dilakukan berdasarkan tabulasi data
penanganan korupsi oleh KPK dari tahun 2004-2013 dengan jumlah penyelidikan
sebesar 569 kasus korupsi. Angka tersebut merupakan angka yang sangat famtastis
untuk kasus kejahatan yang marak di Indonesia.
Chart Tabulasi Data Penanganan Korupsi
Dari
chart diatas dapat dianalisis bahwa
terjadi kenaikan yang sangat pesat dari tahun ketahun untuk kasus korupsi di
Indonesia. Dapat pula dilihat bahwa eksekusi yang dilakukan tidak sebanding
dengan penyelidikan yang dilakukan.
Dimensi Waktu
Dimensi
waktu yang digunakan dalam penelitian ini adalah study cross sectional-study time series atau data yang berupa
rentetan waktu. Dimensi tersebut digunakan karena data statistic yang digunakan
berdasarkan tabulasi data penanganan korupsi olh KPK dari tahun 2004 sampai
tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar