Jumat, 03 Januari 2014

KUISIONER KASUS KORUPSI


Kuisioner Kasus Korupsi dimata masyarakat

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
  1.  
Sifat tamak manusia membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Korupsi disebabkan karena moral seseorang yang kurang kuat dalam menghadapi godaan
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Seseorang tergoda melakukan korupsi karena penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup yang wajar
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Adanya kebutuhan hidup yang mendesak, seseorang dapat melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Korupsi dapat disebabkan karena gaya hidup konsumtif dan bermewah-mewahan
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Sesorang melakukan tindak pidana korupsi karena tidak mau bekerja keras atau bermalas-malasan
STS
TS
TT
S
SS
  1.  
Ajaran agama yang kurang diterapkan secara benar berakibat pada seseorang berani melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
    1.  
Kurang adanya teladan dari pimpinan pemerintah menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Korupsi terjadi karena tidak adanya kultur pemerintahan  yang benar
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Sistem akuntabilitas yang kurang memadai memberi peluang untuk melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Manajemen yang tidak transparan cenderung menutupi korupsi di dalam instansi pemerintah
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Adanya korupsi disebabkan karena Birokrasi yang panjang dan berbelit-belit
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Pelayanan publik yang rendah memberi peluang untuk melakukan korupsi.
STS
TS
TT
S
SS
    1.  
Korupsi disebabkan karena lemahnya sistem pengendalian instansi pemerintah
STS
TS
TT
S
SS

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
1.
Peraturan perundang-undangan yang monolistik dan menguntungkan kerabat menjadi peluang untuk melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
2.
Kualitas perundang-undangan yang tidak memadai menyebabkan korupsi tinggi
STS
TS
TT
S
SS
3.
Tidak adanya sosialisasi perundang-undangan memberi peluang bagi seseorang untuk melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
4.
Seseorang melakukan korupsi karena sanksi yang dijatuhkan sangat ringan
STS
TS
TT
S
SS
5.
Korupsi terjadi karena penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu
STS
TS
TT
S
SS
6.
Lemahnya bidang evaluasi dan revisi perundang-undangan menyebabkan korupsi semakin tinggi
STS
TS
TT
S
SS
7.
Belum adanya Perda kebebasan informasi dan tatacara penyampaian aspirasi memberi peluang melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
1.
Korupsi terjadi karena masyarakat lemah dalam melakukan pengawasan
STS
TS
TT
S
SS
2.
Korupsi merajalela karena lembaga pengawas tidak independen
STS
TS
TT
S
SS
3.
Lemahnya pengawasan dari partai membantu pejabat melakukan korupsi
STS
TS
TT
S
SS
4.
Media lemah dalam memberikan kontrol terhadap jalannya kepemerintahan sehingga korupsi terus berjalan
STS
TS
TT
S
SS
5.
Korupsi disebabkan karena tidak ada mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan
STS
TS
TT
S
SS
6.
Korupsi terjadi karena DPRD lemah dalam mengawasi kinerja eksekutif
STS
TS
TT
S
SS
7.
Lembaga peradilan yang tidak independen membuat seseorang berani melakukan  korupsi
STS
TS
TT
S
SS

No
PERTANYAAN
1
2
3
4
5
1.
Kenaikan pajak dan retribusi yang tidak wajar  merupakan bagian dari tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
2.
Korupsi bisa berbentuk pemberian dana perimbangan (DAU & DAK) yang tidak proporsional
STS
TS
TT
S
SS
3.
Adanya korupsi disebabkan karena manipulasi dan meninggikan harga pada pos belanja rutin
STS
TS
TT
S
SS
4.
Adanya pos titipan dari dinas atau unit kerja lain adalah bagian dari tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
5.
Pemberian honor kepada petugas atau unit kerja tertentu bagian dari tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
6.
Modus tindak pidana korupsi biasanya dilakukan dengan cara memperbesar jumlah anggaran
STS
TS
TT
S
SS
7.
Biaya perjalanan dinas dari berbagai sumber merupakan tindak pidana korupsi apalagi untuk tujuan perjalanan yang sama
STS
TS
TT
S
SS
8.
Pengeluaran yang tidak wajar atas kegiatan tertentu merupakan bentuk tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
9.
Bentuk tindak korupsi bisa berupa pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan
STS
TS
TT
S
SS
10.
Belanja publik yang tidak dilandasi dengan ukuran/indikator kinerja yang jelas merupakan tindak pidana korupsi
STS
TS
TT
S
SS
11.
Tindak pidana korupsi bisa berupa penganggaran proyek yang lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran
STS
TS
TT
S
SS
12.
Biaya administrasi proyek dapat dijadikan pendapatan
STS
TS
TT
S
SS

Analisis.
  1. Populasi Target :  Rakyat Indonesia
  2. Kerangka Sample : Masyarakat Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Karawang.
  3. Unit Sample : Kuisioner disebar kepada masyarakat yang berumur 20-59 tahun dan berpendidikan terakhir dari SLTA sampai S3.
  4. Penentuan Ukuran Sample : dalam penentuan ukuran sample peneliti yakin bahwa 95%  data yang ada dapat terpenuhi dengan toleransi 5%.
  5. Metode Pemilihan Sample : Metode pemilihan sample dilakukan secara acak atau dengan menggunakan probabilitas, yang memungkinkan banyak kemungkinan yang terjadi.
  6. Skala Pengukuran : skala pemgukuran bersifat rasio yang menyatakan kategori, peringkat, jarak, serta perbandingan.
  7. Metode Pengukuran sikap : Metode pengukuran sikap bersifat kognitif yang berarti kesadaran seseorang terhadap pengetahuannya terhadap kuisioner atau penelitian yang dilakukan.
  8. Skala : Skala yang digunakan pada kuisioner ini berjenis likert yang menyatakan kuisioner berisikan pertanyaan atau pilihan sangat tidak setuju, tidak setuju, tengah-tengah, setuju, sangat setuju.

Referensi : http://www. eprints.undip.ac.id/24295/1/M
                                  

1 komentar: